Lompat ke isi utama

Vonis Melkias Ky Akan Segera Diputuskan

FREE MELKIAS KYI
31 Januari, 2023

Melkias Ky (23) seorang warga sipil dari Kampung Insum, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, merupakan korban salah tangkap aparat kepolisian dalam upaya proses hukum peristiwa penyerangan pos militer di Kisor, Maybrat, 2 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut mengenai latar belakang peristiwa tersebut dan situasi Maybrat secara lebih luas, simak seri video dan briefing kami.

Ia telah menjalani sidang selama empat bulan di Pengadilan Negeri Sorong sejak Oktober 2022. Ia ditahan sejak ditangkap pada 31 Januari 2022.

Dalam sidang pembuktian, tidak ada saksi yang mengaku melihat secara langsung Melkias Ky melakukan pembunuhan. Pengakuan saksi IW berubah-ubah dan tidak dapat dipercaya. 

Melkias Ky mengaku, saat penahanan dan pemeriksaan di kepolisian, ia tidak didampingi oleh kuasa hukum. Penyidik mengancam dan memaksanya agar mengaku sebagai pelaku dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat petugas. Dalam kondisi tersebut, Melkias pun menandatangani BAP. 

Dalam persidangan, tanpa bukti-bukti yang sah dan kuat, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Kuasa hukumnya telah mengajukan pembelaan dan meminta hakim membebaskannya karena tak terbukti bersalah. 

Sidang Putusan akan dilakukan lagi pada hari Jumat, 3 Februari 2023.

Penangkapan dan proses hukum yang sewenang-wenang terhadap warga Papua menunjukkan buruknya praktik penegakan hukum di Papua. Praktik-praktik tersebut turut mempertebal dan menguatkan kebijakan diskriminasi negara terhadap rakyat Papua, serta berkontribusi meningkatkan kekerasan terhadap rakyat Papua dan konflik Papua. 

#BebaskanMelkiasKy